Sabtu, 24 Januari 2015

Setelah Bambang Widjojanto, Giliran Adnan Pandu Praja Dilaporkan ke Polisi

Beberapa hari lalu masyarakat dibuat heboh dengan ditangkapnya wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh polisi. Penangkapan itu didasarkan atas laporan yang dibuat Sugianto Sabran dengan tuduhan terkait keterangan palsu dalam persidangan kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 silam.

Banyak masyarakat menduga bahwa penangkapan wakil ketua KPK termasuk upaya pelemahan KPK. Sehingga banyak aksi yang dilakukan masyarakat yang pro pemberantasan korupsi, baik itu di dunia maya maupun di dunia nyata. Di media sosial Twitter misalnya, tagar #SaveKPK bahkan menjadi urutan teratas Trending Topics Twitter untuk wilayah Indonesia.

Meskipun, pada akhirnya Bambang Widjojanto dibebaskan karena diberikan penangguhan penahanan. Kini masyarakat kembali dibuat heboh dengan kabar dilaporkannya wakil ketua KPK lainnya Adnan Pandu Praja. Beliau dilaporkan oleh dua orang pengacara ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus pencurian saham.

wakil ketua kpk dilaporkan

Kuasa saham PT Desy Timber, Mukhlis dengan didampingi kuasa hukumnya menyampaikan laporan tersebut pada Sabtu (24/01/2014) siang sekitar pukul 13.10 WIB.

"Kami membawa data-data kejahatan di Berau, Kalimantan Timur. Ini perusahaan keluarga, yang dia (Adnan Pandu Praja) rampok," tutur Mukhlis.

Mukhlis menjelaskan, nantinya data-data yang dibawa ke penyidik Bareskrim Polri tersebut akan diperiksa apakah memenuhi unsur tindak pidana atau tidak.

"Kami akan menyampaikan data-data ini. Nanti, setelah selesai, kami akan memberikan keterangan," ujarnya.

Sebagai masyarakat kecil, kita pastinya berharap bahwa pelaporan tersebut bukanlah sebagai upaya pelemahan KPK seperti dugaan banyak orang selama ini. Karena bagaimanapun, KPK adalah institusi yang sangat dibutuhkan oleh negara ini untuk memberantas korupsi. Kita juga berharap bahwa Institusi kepolisian bisa bersikap netral, sehingga tidak perlu terjadi cicak vs buaya jilid 2 seperti anggapan banyak orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar