Nikita Mirzani adalah salah satu artis Indonesia yang dikenal kerap melakukan tindakan sensasional. Kali ini, beredar kabar kurang mengenakkan lagi dari artis yang satu ini. Yaitu mengenai kembali dimasukkannya dia ke dalam jeruji besi.
Tepatnya, kemarin hari rabu, 14/01/2015, Nikita Mirzani diwajibkan untuk menjalani sisa hukumannya atas kasus pemukulannya terhadap Olivia dan Beverly Maesandy. Kejadiannya sendiri terjadi pada 2012 silam di Kemang, Jaksel.
Dalam kasus tersebut, sebenarnya Nikita Mirzani dijatuhi hukuman penjara selama 4 bulan. Karena tak terima dengan keputusan Majelis Hakim akhirnya dia melakukan banding hingga kasasi ke MA (Mahkamah Agung).
Namun, apa dikata nasip baik tak berpihak padanya. Alih-alih mendapatkan pengurangan masa hukuman, dalam keputusan kasasi hukuman untuk Nikita Mirzani malah diperberat sampai 5 bulan penjara dipotong masa tahanan.
Masa hukuman yang sempat dijalani oleh Nikita Mirzani selama 57 hari, atau bisa dikatakan bahwa dia harus menjalani sisa hukuman penjara 93 hari lagi.
nikita Mirzani amat sedih karena harus masuk penjara lagi. Bukan karena kenapa, tapi karena harus meninggalkan buah hatinya selama 3 bulan ke depan.
"Ninggalin anak sedih, apa lagi yang masih bayi. Tapi ntar bisa dibawa, kalau kangen pengin gendong. Ya, harus dijalani," katanya pasrah saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/1).
Semoga saja kasus yang menimpa Nikita Mirzani ini bisa membuat kita senantiasa berhati-hati dalam bertindak. Agar tidak mendahulukan emosi karena akibatnya nanti bukan hanya kita yang merasakan akan tetapi juga orang-orang yang mencintai kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar