Seperti yang kita ketahui bahwa, presiden Jokowi seperti pada janji kampanyenya bakal meluncurkan dan membagikan Kartu Indonesia Sehat yang disingkat KIS dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di seluruh wilayah Indonesia.
Perbedaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS
Kartu Indonesia sehat (KIS) adalah Nama untuk Program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN) bagi penduduk Indonesia, khususnya fakir miskin dan tidak mampu serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah. BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan SJSN (JKN). Dengan demikian, KIS adalah sebuah program sedangkan BPJS Kesehatan adalah badan yang ditugaskan untuk menjalankan program tersebut. Atau dengan kata lain BPJS merupakan nama institusi penyelenggara program KIS.
KIS, menurut salah satu Tim sukses Jokowi-Jusuf Kalla, Wijayanto Samirin merupakan penyempurnaan dari program BPJS Kesehatan yang sudah ada.
Bahkan, tak hanya untuk mengatasi penyakit, menurut beliau, melalui Kartu Indonesia Sehat, pemerintahan di bawah pimpinan Joko Widodo berencana memberikan program perbaikan gizi. Pemerintah bertekad akan memperbaiki gizi 28 juta penduduk indonesia. "Mereka harus diisi dengan gizi yang bagus, bagian dari program ini penyediaan susu dan suplemen, makanan tambahan bagi ibu hamil," ujar Wijayanto.
KIS akan dibagikan ke-19 provinsi di Indonesia pada tahap pertama. Pada tahap berikutnya, menyusul untuk provinsi lainnya. Dan, pada 2015 nanti diharapkan seluruh penduduk prasejahtera di Indonesia sudah memperoleh KIS.
Untuk pendistribusian KIS akan dibantu oleh Bank Mandiri dan PT Pos Indonesia.